"Uang korban tersisa Rp 55 juta karena sudah digunakan oleh para pelaku," kata Pratomo.
Diberitakan sebelumnya, seorang petani di Kabupaten Pesawaran dibegal usai menjual tanahnya.
Korban dibuntuti lalu ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Uang hasil penjualan tanah sebesar Rp70 juta digondol dua begal bersepeda motor tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban bernama Nurdin, warga Kabupaten Pesawaran itu sudah melapor ke Polsek Padang Cermin dengan nomor laporan LP / B- 283/ X / 2022/ SPK Polsek Padang Cermin/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, tertanggal 16 Oktober 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otak Pembegalan Uang Rp 70 Juta Petani Baru Jual Sawah Ternyata Tukang Ojek yang Ditumpangi"
Baca juga: Pura-Pura Jadi Pembeli, Kawanan Begal Rampas Motor Karyawan Toko Aki