"Jika ada ASN dan non ASN yang terbukti menggunakan narkoba, akan kami eksekusi hari itu juga untuk diberhentikan," tegas Bupati melalui Tribunjateng.com, Kamis (27/10/2022).
Menurut Ngesti, narkoba merupakan perusak kehidupan generasi muda dan bangsa. (*)
Baca juga: Gebyar Sadar Pajak Kembali Digelar di Batang, Tanpa Batas Limit Transaksi, Berikut Ini Caranya
Baca juga: Selamat, 92 Guru Terima Kenaikan Pangkat, Pinta Bupati Blora: Jangan Nambah Angsuran Pinjaman Bank
Baca juga: 110 Penyapu Jalan di Kota Tegal Ketiban Berkah, Tiap Orang Dapat Dua Liter Minyak Goreng
Baca juga: 678 Lulusan Universitas Surakarta Bakal Diwisuda Akhir Pekan Ini, Berbarengan Dies Natalis ke 24