- Lunas PBB P2 dari 2013-2022 (sampai 20 November 2022).
- 1 NOP (Nomor Objek Pajak) akan mendapatkan 1 nomor undian.
- Wajib Pajak dapat cek pembayaran PBB pada http://epbb.batangkab.go.id
Baca juga: Tanah Sebelah Pangkalan Truk Dihibahkan Pemkab Batang, Buat Kantor Polsek Banyuputih
Gebyar Pajak Resto atau Cafe
- Konsumen atau pengunjung tanpa minimal transaksi hingga 20 November 2022.
- Mengisi identitas dan mengupload (mengunggah) struk pembayaran pada alamat https://batangkab.go.id/gebyarpajak2022
- 1 struk transaksi berlaku untuk 1 nomor undian.
- Informasi dapat menghubungi nomor WhatsApp 0815-9940-907.
Adapun periode gebyar dari 1 Agustus hingga 20 November 2022.
"Di sana juga ada list restoran mana saja yang bergabung dalam gebyar pajak."
"Pengiriman struk paling lambat 22 November 2022," pungkasnya. (*)
Baca juga: Selamat, 92 Guru Terima Kenaikan Pangkat, Pinta Bupati Blora: Jangan Nambah Angsuran Pinjaman Bank
Baca juga: 110 Penyapu Jalan di Kota Tegal Ketiban Berkah, Tiap Orang Dapat Dua Liter Minyak Goreng
Baca juga: Pesan Mbak Ita Hadiri Festival Dalang Kota Semarang, Masuk Menjadi Agenda Tahunan
Baca juga: Tol Semarang Demak Dibuka Libur Nataru Tunggu Instruksi PUPR