5 Hal yang Menggagalkan Ujian Praktik SIM A dan SIM C, Perhatikan Hal Berikut

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang disabilitas fisik mengikuti ujian SIM D di Mapolres Tegal Kota, Senin (8/3/2021).

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 5 hal yang menggagalkan ujian praktik SIM A maupun SIM C.

Untuk mendapatkan SIM A maupun SIM C, Anda harus mengurusnya ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) terdekat, dan melakukan serangkaian tes atau uji praktiknya.

Jika Anda lolos ujian praktik, maka Anda bisa mendapatkan SIM. Namun, jika tidak, Anda bisa mengulangnya di lain kesempatan.

Umumnya, jenis SIM yang digunakan pada kendaraan pribadi yakni SIM A (mobil) dan SIM C (motor).

Baca juga: Geger Mayat Berkaos Oblong dan Bercelana Jeans di Pinggir Jalan, Ternyata Sempat Duel dengan Pelaku

Baca juga: Link Live Streaming Leicester City vs Manchester City, Erling Haaland Diperkirakan Absen

Baca juga: Nasib Operator SPBU yang Dahulukan Temannya dari Antrean Kendaraan Mengisi BBM, Ini Sanksi Pertamina

Lalu, apa saja hal-hal yang menggagalkan ujian tes praktik SIM A dan SIM C?

SIM A

Dilansir dari Satpas Tulungagung, ujian praktik SIM A terbagi menjadi dua yakni, Ujian Praktik I dan Ujian Praktik II.

Ujian Praktik I

Untuk Ujian Praktik I dilaksanakan pada area ujian yang telah ditentukan. Berupa:

1. Uji menjalankan ranmor maju dan mundur pada jalur sempit

Peserta diminta untuk mengoperasikan ranmor untuk maju, berhenti, kemudian mundur di jalur sempit.

Peserta akan gagal, jika:

Menyentuh patok

Menjatuhkan patok

2. Uji slalom (zigzag) maju dan mundur

Peserta diminta untuk menjalankan mobil dengan jalur zigzag secara maju, kemudian mundur.

Peserta akan gagal, jika:

Menyentuh patok

Menjatuhkan patok

3. Uji parkir paralel dan parkir seri

Peserta diminta melakukan parkir mobil secara seri dan paralel dengan gerakan mundur. Peserta akan gagal, jika:

Menyentuh patok

Menjatuhkan patok

Mobil tidak masuk dalam area parkir

4. Uji mengemudikan ranmor berhenti di tanjakan dan turunan

Peserta akan diminta menjalankan mobil pada tanjakan dengan kemiringan 15 derajat, dan menghentikannya pada titik-titik tertentu sesuai instruksi.

Peserta akan gagal, jika:

Mesin mati

Mundur saat berhenti di tanjakan

Menekan gas tidak stabil pada saat melanjutkan perjalanan

SIM C

Ujian Praktik I

Adapun materi ujian praktik I, meliputi:

1. Uji pengereman/keseimbangan

Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam hingga mencapai garis setop.

Peserta dinyatakan gagal, jika:

Kecepatan kurang dari 30 km/jam

Kaki turun di tanah sebelum finish

Keluar jalur

Pada saat pengereman melewati/tidak sampai garis/kotak finish

2. Uji slalom (zigzag)

Peserta diminta untuk mengendarai motor dengan berkelok-kelok di antara patok yang telah disediakan.

Peserta dinyatakan gagal, jika:

Kaki turun di tanah

Menjatuhkan patok

Menyentuh patok

3. Uji membentuk angka 8

Peserta diminta untuk mengendarai motor searah pembuatan angka delapan "8" yang sesuai dengan instruksi polisi.

Peserta dinyatakan gagal, jika:

Kaki turun di tanah

Menjatuhkan patok

Menyentuh patok

Salah jalur

4. Uji reaksi rem menghindar

Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam, dan mengerem di titik tertentu, kemudian memilih jalur kiri atau kanan sesuai instruksi petugas polisi.

Peserta dinyatakan gagal, jika:

Kaki turun di tanah

Kecepatan kurang dari 30 km/jam

Menyentuh patok

Salah jalur saat menghindar

5. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U-Turn)

Peserta diminta untuk putar balik masuk-keluar di lintasan yang membentuk seperti huruf U. Peserta dinyatakan gagal, jika:

Keluar jalur

Menjatuhkan patok

Menyentuh patok

Ujian praktik II

Kemudian, untuk ujian praktik II dilaksanakan di jalan umum.

Materi ujian praktik II untuk peserta uji SIM C yang harus diujikan mulai dari mengemudikan kendaraan bermotor dengan sempurna sampai melakukan pengamatan umum pada saat menjalankan kendaraan uji. (*)

Berita Terkini