Berita Jateng

Apa itu Regsosek? Inilah Penjelasan BPS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Jateng Harus Jujur Saat Terima Petugas Regsosek, Ini Alasannya

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPS melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 selama sebulan, mulai Sabtu (15/10) hingga Senin (14/11/2022).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, Adhi Wiriana menerangkan, Regsosek adalah merupakan kegiatan baru. 

Pak, apa itu Regsosek?

Baik terima kasih. Regsosek merupakan kegiatan baru yang dilakukan BPS. Menjawab pertanyaan dari Presiden bahwa kelihatannya ada masalah di level bawah.

Ketika BBM dinaikkan, bansos digulirkan tetapi masih ada masyarakat yang ternyata mampu tapi masih mendapat bantuan.

Sebaliknya, ada masyarakat miskin layak dibantu tapi malah belum mendapat bantuan.

Regsosek ditujukan untuk mengamanatkan bagaimana seluruh masyarakat, baik yang miskin maupun kaya seluruh keluarga akan didata dan diperoleh gambaran untuk ke depan pemerintah melakukan program perlindungan sosial, dan juga pemberdayaan masyarakat.

Apa saja persiapan petugas?

BPS berkolaborasi dengan berbagai kementerian lembaga. Ada Bappenas, Menko PMK, termasuk Kementerian Desa, disamping dengan UMKM, Kemendagri dan juga berkolaborasi dengan Gubernur, Kapolda, Pangdam supaya nanti dilakukan pendataan dil apangan jadi aman dan lancar.

Sebenarnya apa saja tujuannya Pak?

Tujuan Regsosek ada empat, pertama untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan. Regsosek melakukan pendekatan kepada masyarakat lebih mudah memperoleh KTP.

Kedua, ketepatan bantuan sosial. Tidak hanya masyarakat miskin BLT. Tapi juga program pemerintah terkait pendidikan ada KIP, Kementerian Kesehatan ada Kartu Indonesia Sehat, termasuk vaksin.

Itu juga termasuk bantuan yang diberikan pemerintah. Termasuk APBD serta kemarin ada bantuan UMKM, bantuan bagi buruh.

Ketiga, terkait perencanaan inklusif. Bagaimana supaya pemerintah dan level atas sampai bawah mempunyai basis data yang sama untuk melakukan perencanaan.

Disamping itu kita melihat terkait aset yang keempat, tujuannya supaya kita melakukan pemberdayaan masyarakat.

Mungkin saja ada masyarakat yang punya ruko atau usaha mikro, pemerintah melalui kementerian terkait tentunya bisa melakukan pemberdayaan masyarakat dengan data ini.

Bagaimana alur pendataan ini?

Kita akan melakukan pendataan Oktober hingga November. Persiapan dan finishing September-Desember. Ini serempak se Indonesia.

Regsosek melibatkan 450 ribu orang direkrut se Indonesia. Sedangkan Jateng merekrut 62 ribu petugas dari masyarakat. Sekarang sedang pelatihan. Data harus berkualitas untuk Indonesia maju.

Pendata datangi rumah warga?

Iya. Pendataan lapangan ke seluruh rumah di Indonesia hingga pelosik. Januari olah data hingga Maret 2023. Nantinya ada forum konsultasi publik seperti FGD di desa-desa.

Kita kumpulkan ketua RT untuk kroscek data. Rencana Agustus 2023 data ini siap digunakan.

Bisa cerita mekanisme perekrutan petugas?

Tiap desa ada wakilnya supaya tahu lokasi. Open rekrutmen. Mereka mendaftar dan dilakukan seleksi sebelum menjadi petugas. Ada kuisinoer 83 variabel.

Selain Petugas Pelaksana Lapangan (PPL) ada juga Petugas Pemeriksa, dan di level tingkatan selanjutnya ada koordinator sensus kecamatan. Pendataan ini tak ada kaitannya dengan pajak.

Bagaimana respon masyarakat?

Semua menyambut baik. Meski ada yang bertanya apakah pendataan ini berkaitan dengan Pemilu 2024. Tidak. Ini murni pendataan supaya program pembangunan dan bantun tepat sasaran.

Gelandangan atau tunawisma juga didata?

Iya. Semua didata dan masyarakat harus menjawab dengan jujur. Tanggal 29 Oktober ada kegiatan malam Regsosek.

Yaitu kita mendata gelandangan, tunawisma yang tidak punya rumah, termasuk ABK yang mungkin menginap di kapal, dan sebagainya.

Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada penduduk Indonesia yang akan dimulai pada Bulan Oktober tahun ini.

Guna menjamin seluruh petugas Regsosek dapat bekerja secara optimal, seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai tanda telah menjadi peserta, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 baru-baru ini.

Atqo Mardiyanto mengatakan, seluruh petugas Regsosek yang jumlahnya berkisar 400 ribu tenaga kerja ini akan mendapatkan perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

“Semua petugas registrasi sosial ekonomi, karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi,” jelas Atqo Mardiyanto dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Proses Regsosek akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November.

Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan BPS dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang akan terlibat dalam project berskala nasional ini.

“Terima kasih Pak Atqo karena kami sudah diajak untuk ikut berpartisipasi mensupport gawean besar nasional ini. Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BPJAMSOSTEK, tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek di manapun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran,” ucap Zainudin.

Seluruh petugas Regsosek didaftarkan ke dalam 2 program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, sedangkan JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia.

Jika Peserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang Taman Kanak- Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak.

Menutup keterangannya Zainudin mengatakan pihaknya siap berkolaborasi untuk memastikan Regsosek ini terselenggara dengan baik dan akhirnya mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara.

“BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai petugas survey dan pendataan Regsosek.

Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama- sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” pungkas Zainudin.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Multanti mengatakan pihaknya akan siap mendukung penuh terkait pendaftaran petugas Regsosek dan siap untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Kami di Kantor Cabang siap berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mensukseskan Regsosek terlaksana dengan baik tentunya untuk di wilayah kota Semarang," kata Tanti. (*)

Baca juga: BLT UMKM Semarang Cair November

Baca juga: Buka Turnamen Tenis Nasional LDII, Bupati Sukoharjo Ingatkan Olahraga Sebagai Pemersatu Bangsa

Baca juga: Viral Karyawan Waroeng SS Penerima BSU Gajinya Dipotong Perusahaan, Ini Alasan Direktur Waroeng SS

Baca juga: Mujurnya 2 Mahasiswi UIN Walisongo Semarang Dapat Laptop dari Kapolri Karena Hal Ini

(wan)

Berita Terkini