"Pengiriman dan pelibatan aparat tersebut berkorelasi baik langsung maupun tidak langsung dengan tingginya kasus kekerasan anggota TNI kepada masyarakat sipil di Papua," ucap Ardimanto.
Menurut Ardimanto, tanpa ada evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan yang selama ini dijalankan, maka dia menilai potensi aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil akan terus terjadi dan berulang di Papua.
"Oleh karena itu, bersamaan dengan proses hukum terhadap aparat keamanan yang melakukan kekerasan, langkah evaluasi dan koreksi secara menyeluruh terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan menjadi penting dan mendesak dilakukan," ujar Ardimanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI Didesak Usut dan Hukum Anggota Pelaku Kekerasan 3 Anak di Keerom"
Baca juga: Kecelakaan Mobil Anggota TNI dan Calon Istri Tertabrak Kereta Api hingga Terpental dan Terguling