Di sisi lain ia menduga ada dua kemungkian motif lain dibalik perebutan jabatan tersebut apakah itu motif ekonomi atau motif pajak. Karena jabatan diinginkan seserorang terkait penertiban pajak.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan seseorang berprofesi dukun warga Demak saat ini sedang diperiksa penyidik.
Namun pihaknya tidak membeberkan secara detail sejauh mana keterkaitan dukun dengan tewasnya Iwan.
"Ada banyak warga sipil yang diperiksa. Termasuk ASN teman korban," tutur dia.
Iqbal mengatakan, ada beberapa orang sipil yang mencabut keterangannya terkait pembunuhan. Namun ada juga yang masih tetap pada keterangannya. Namun pihaknya tidak menerangkan secara rinci jumlah warga sipil yang diperiksa.
"Yang nyabut ada dua orang. Yang tetap ada dua orang," jelas dia.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, menemui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (28/10).
Pertemuan tersebut untuk melakukan koordinasi penanganan kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi.
Komnas HAM juga berkomitmen untuk ikut membantu dalam penanganan kasus kematian Iwan Boedi, yang sampai saat ini belum terungkap.
Beka datang ke Mapolrestabes Semarang, sekira pukul 09.00. Dia ditemani pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan.
Pada kesempatan itu, Beka bertemu dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Beka mengaku, mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang dalam mengungkap fakta-fakta kasus tewasnya Iwan Boedi.
"Komnas HAM tentu saja berkomitmen untuk ikut membantu penanganan dalam kasus ini biar terang. Yang kedua, Komnas HAM juga akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, upaya mencari jalan, apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman Polrestabes ini bisa jalan," kata Beka.
Dia mengatakan, ada kendala dalam pengungkapan kasus ini.
"Terkait kendala kan begini, ada beberapa pihak yang masih belum memberikan keterangan, itu yang akan juga didalami dan diupayakan polisi. Selain itu, juga soal koordinasi, misalnya menghadirkan saksi-saksi tambahan, atau saksi-saksi yang lain itu juga diperlukan, dan itu akan segera diupayakan Polrestabes," ungkapnya.