Berita Sragen

Sebuah Kos-kosan di Kroyo Karangmalang Sragen Dirazia, 12 Pasangan Tak Resmi Diciduk

Penulis: Mahfira Putri Maulani
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian ketika melakukan razia di sebuah kos-kosan di wilayah Kroyo, Karangmalang, Sragen, Minggu (30/10/2022)

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Polres Sragen mengamankan 12 pasangan tidak resmi di sebuah kamar berkedok kos-kosan di wilayah Kroyo, Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen.

Razia yang dilakukan Minggu (30/10/2022) itu berawal dari laporan dari masyarakat yang menghubungi respon cepat lewat saluran telepon 110 Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen IPTU Ari Pujiantoro mengatakan usai mendapatkan laporan tersebut personil Polres Sragen terjun ke lokasi.

Didapati 12 pasangan tidak resmi, 4 pasangan diantaranya masih dibawah umur yang diduga sedang melakukan tindakan asusila. Lantas mereka diamankan ke ruang penyidikan Satreskrim Polres Sragen.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dimasukkan Tas di Jepara

Baca juga: Inilah Profil dan Identitas Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Warga Kepil Wonosobo

"Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ditempat tersebut ada penyalahgunaan kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi," kata IPTU Ari, Selasa (1/11/2022).

Ia melanjutkan 12 pasangan tidak sah tersebut diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sragen untuk melakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu terkait pemilik kos, Ari mengatakan petugas satuan Reskrim Polres Sragen juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pemilik rumah prostitusi berkedok kos-kosan tersebut.

Kepada masyarakat dirinya berpesan agar melaporkan kejadian apapun yang meresahkan warga sekitar kepada pihak kepolisian melalui anggota Polres Sragen atau melalui WhatsApp center Polres Sragen di 08877110110. (uti)

Berita Terkini