"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga secara baik."
"Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tuturnya. (*)
Baca juga: 11 Pasien RSUD Ungaran Positif Covid-19, Begini Instruksi Bupati Ngesti Nugraha Kepada ASN
Baca juga: Sudah Dimulai, Turnamen Piala Bupati Semarang di GOR Wujil Pandanaran, Dibagi Dua Kelompok Umur
Baca juga: Upah Minimum 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kabupaten Kudus 5 Tahun Terakhir
Baca juga: Sinergi BSI & Kementerian ATR/BPN, Bantu Percepat Pengurusan Sertifikat Hak Tanggungan