-Masyarakat umum domisili Kabupaten Tegal
-Pengumpulan hasil karya melampirkan kartu keluarga (KK) atau kartu pelajar bagi peserta usia dibawah 17 tahun, dan KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun
-Untuk keseragaman hasil, karya dibingkai warna putih tanpa kaca
-Karya digital art wajib menyertakan soft file
-Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat
Timeline:
-Tanggal 5-13 November 2022, pendaftaran dan pengumpulan hasil karya
-Tanggal 14 November 2022, penilaian hasil karya oleh juri
-Tanggal 15 November 2022, pengumuman pemenang lomba
-Tanggal 16 November 2022, pengiriman hasil pemenang ke Polda Jawa Tengah.
Contact person yang bisa dihubungi:
-Hadi: 0859-1405-3249
-Riski: 0815-7834-8603. (dta)
Baca juga: Longsor Gunung Kelir, Akses Jalur Alternatif Mijen-Ngaliyan Masih Terputus
Baca juga: Sertu Rizka Nurjanah Meninggal Dunia, Pernah Bikin Jenderal Andika Perkasa Menangis, Ini Kisahnya
Baca juga: Pemeran Wanita Video Syur Kebaya Merah Ditangkap, Dikabarkan Mahasiswi Kampus Negeri di Semarang
Baca juga: Istri Panglima TNI Berduka, Hetty Andika Perkasa : Dia Pernah Pakai Baju dan Jadi Model Saya