UMK 2023

KSPSI Kota Tegal Usul UMK 2023 Naik 10 Persen, Berikut Beragam Dasar Alasan Mereka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KSPSI Kota Tegal, Munadi Rosyid.

"Kami mengerti berusaha tidaklah mudah, kalau terlalu besar jelas mempersulit."

"Tapi kalau upahnya tidak sesuai, juga akan mempersulit kami para buruh," ungkapnya. 

Baca juga: Terkendali, Kasus Covid-19 XBB Belum Ditemukan di Kota Tegal 

Rosyid berharap, pemerintah juga bisa memantau implementasi penerapan UMK setelah penetapan di lapangan. 

Karena masih ada perusahaan yang belum benar-benar mengimplementasikan.

Para pekerja atau buruh masih ada yang digaji di bawah UMK. 

"Kami berharap pemerintah bisa mendorong pengusaha untuk berpihak kepada buruh."

"Supaya ada hubungan baik antara buruh dan pengusaha untuk kesejahteraan bersama," harapnya. (*)

Baca juga: Awal Kisah Cinta Terlarang Bidan dan Polisi di Purworejo, Saling Kenal Saat Jadi Panitia Vaksinasi

Baca juga: Ketenangan Begal Cilik di Lampung, Awalnya Sok Akrab Minta Rokok, Ujungnya Merampas Motor

Baca juga: Anggota Ormas Minta Uang Keamanan Rp22 Juta ke Pekerja Proyek Jembatan di Tangerang

Baca juga: Keluarga Tewas Dianiaya, Massa Mengamuk, 2 Warga dan 3 Polisi Terluka

Berita Terkini