Sementara itu, Sugiarto, Kasi Pemerintahan Desa Barongan mengatakan bahwa alasan Kusrin sulit untuk mendapatkan bantuan karena terkendala identitas.
"Kami sering mengusulkan, agar mendapatkan bantuan dari desa, PKH, BLT DD dan BPNT. Tetapi yang bersangkutan Bapak Kusrin ini terkendala identitas kependudukan, yakni KTP dan KK," jelasnya.
Sugiarto menambahkan, bahwa pihak Pemdes sudah menilik kondisi Kusrin berkali-kali.
Karena memprihatinkan, pihaknya membantu Kusrin untuk melakukan perekapan kependudukan.
"Kurang lebih tiga tahun lalu, pak Kusrin sudah saya ajak untuk ke Dinas Kependudukan dengan tujuan mendapatkan bukti identitas kependudukan," ucapnya.
Sebelumnya KTP Kusrin beralamat di Kabupaten Pati, Kusrin sempat menolak untuk membarui identitasnya.
Namun, pada bulan Juni lalu, Kusrin akhirnya menyetujui dan membarui identitasnya.
"Bantuan untuk Kusrin baru saja tersalurkan pada bulan Oktober kemarin," terangnya. (Rad)
Baca juga: Kini, Masyarakat Kota Semarang Bisa Pantau Potensi Banjir Lewat Aplikasi
Baca juga: Edukasi dan Pemberian Makanan Bergizi Jadi Jurus Jitu Turunkan Angka Stunting Desa Raji Demak
Baca juga: Seru-seruan Ganjar Bareng Anak Berkebutuhan Khusus di Kebumen
Baca juga: Payung Hukum Korban Pemaksaan Aborsi Masih Lemah