TRIBUNJATENG.COM - Pemilik akun Twitter @KoprofilJati, Kharisma Jati, dianggap telah menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi.
Meski demikian, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mengaku tidak akan melaporkan Kharisma Jati ke polisi.
"Ya sudah, sabar saja. Saya tidak pernah nyuruh proses hukum," kata Kaesang, dikutip Tribunnews, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi Diburu Bareskrim Polri
Sebelumnya, Kaesang mengatakan melalui akun Twitter pribadinya, @kaesangp, bahwa sang Ibu berpesan kepadanya untuk sabar dan tak perlu memperpanjang masalah tersebut.
"Habis di-WA (WhatsApp) sama ibu disuruh sabar. Yowes aku sabar," tulis Kaesang, Kamis (17/11/2022).
Sama seperti Gibran
Keputusan Kaesang untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum serupa dengan langkah yang diambil oleh sang kakak, Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo itu menuturkan, dia tidak akan melaporkan pemilik akun @KoprofilJati ke pihak kepolisian atas unggahan yang dianggap telah menghina ibunya, Iriana Jokowi.
"Tidak lapor, masih banyak pekerjaan. Malas," kata Gibran di Solo, Jumat (18/11/2022).
Wali Kota Solo itu mengungkapkan, dia tak lagi terkejut atau marah mendapat hinaan dari orang lain, karena telah terbiasa dengan hal semacam itu.
Kendati begitu, Gibran menyatakan bahwa unggahan akun @KoprofilJati mencerminkan orang di baliknya tidak berbudaya.
"Tidak mengerti budaya sini, asal bicara di Twitter," tandasnya.
Pernyataan polisi
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan bahwa mereka belum menangkap Kharisma Jati, komikus yang tinggal di Bantul, Yogyakarta, sekaligus pemilik akun Twitter @KoprofilJati.
Kharisma Jati diduga telah melakukan tindak penghinaan kepada Ibu Negara, Iriana Jokowi, melalui unggahannya di media sosial Twitter, Kamis (17/11/2022).