Berita Jateng

Dorong Masuknya Investasi, DPMPTSP Jateng Luncurkan Lakon-e Pandu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peluncuran Layanan Konsultasi dan Pendampingan Terpadu Secara Elektronik (Lakon-e Pandu) ditandai dengan pemukulan gong dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dan Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri di salah satu hotel di Kota Semarang, Selasa (22/11/2022).

"Kita sudah bujuk investor masuk Jateng itu sudah berupaya dengan berat, sulit. Begitu masuk Jateng, jangan sampai susah bujuknya. Disudyo-sudyo, supaya (investor) bisa nyaman dan senang, salah satunya adalah perizinan ini.

Dengan kemudahan ini, kami berharap (investor) kendalanya apa, dibantu. Jangan sampai gara-gara (perizinan) itu, investor keluar dari Jateng itu kan sangat disayangkan," kata Sumarno.

Sumarno mengatakan, dengan layanan yang didigitalisasi ini diharapkan juga dapat meminimalisasi berbagai risiko yang kemungkinan ditimbulkan selam pengurusan perizinan secara tatap muka.

"Kita minimalisir betul tatap muka. Tatap muka risikonya banyak, misal orang cemberut, ketus, itu jadi masalah. Kemudian gratifikasi juga bisa terjadi melalui tatap muka. Ini mengeleminir itu," tambahnya.

Hadir secara virtual yakni Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Kemenko Bidang Perekonomian Ichsan Zulkarnaen.

Ichsan memaparkan, dalam upaya menciptakan daya saing dan memperbaiki ekosistem investasi, Pemerintah telah melakukan reformasi struktural dengan salah satu pendorong utama yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dikatakan, Undang-Undang ini mengamanatkan penerapan konsep perizinan berusaha berbasis risiko untuk memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

Perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 merubah paradigma perizinan dari berbasis izin menjadi berbasis risiko.

Jenis perizinan berusaha ditentukan berdasarkan tingkat risiko dan peringkat skala usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar atau Izin sesuai jenis kegiatan usaha, dengan konsep “trust but verify” yaitu memberikan kemudahan dalam penerbitan perizinan dengan penguatan pengawasan.

"Pelayanan perizinan merupakan salah satu bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, maka perbaikan pelayanan harus terus dilakukan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dan menciptakan daya saing investasi," terangnya.

Dijelaskan lebih lanjut, Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi di Indonesia sedang tumbuh dan berkembang sebagai pusat investasi, perdagangan, dan pariwisata di Indonesia.

Menurutnya, banyak peluang investasi di Jawa Tengah, terutama di sektor pertanian/agrikultur, manufaktur, pariwisata, infrastruktur, properti, dan energi; serta komitmen kuat untuk mendorong peningkatan investasi melalui kebijakan pro-investasi.

"Perekonomian Jawa Tengah pada Triwulan II 2022 tumbuh 5,66 persen (yoy), meningkat dibanding triwulan sebelumnya yang sebesar 5,12 perse. (yoy) dan lebih baik dibandingkan perekonomian nasional yang tumbuh sebesar 5,44 persen (yoy) atau dengan kata lain angka pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah lebih tinggi dibandingkan angka pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian di Jawa Tengah mulai bangkit, maka perlu untuk didorong dan mendapat dukungan dari seluruh elemen.

Oleh karena itu, upaya perubahan melalui berbagai inovasi perlu terus dilakukan oleh Provinsi Jawa Tengah untuk memperbaiki kualitas pelayanan perizinan," tandasnya. (idy)

Baca juga: Porwanas Malang, Bulutangkis Jateng Tantang Riau di Semifinal

Baca juga: Ganjar Soal Munas Hipmi Ricuh; Jangan Pakai Emosi, Adem Ayem Kan Bagus

Baca juga: Bupati Banyumas Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa, Didukung BPKP Provinsi dan DPD

Baca juga: Inilah Ladya Cheryl, Aktris Terbaik FFI 2022, Memulai Karir Sebagai Model

Berita Terkini