TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi soal alih aset lahan Pemkot Semarang di Mijen.
"Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (22/11/2022).
Kasus itu cukup menyita perhatian publik lantaran saksi kunci kasus tersebut yakni PNS Bapenda Semarang, Iwan Budi hilang sehari sebelum pemeriksaan.
Ia kemudian ditemukan tewas mengenaskan di lahan kosong kawasan Marina.
Pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan surat aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang pada 5 April 2020 lalu.
Dugaan tindak pidana korupsi berupa penyerahan lahan fasum, fasos dan utilitas dari PT. KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang tanah di Mijen.
Kasus korupsi tersebut diduga terjadi dari medio tahun 2010 sampai dengan 2015.
Subagio melanjutkan, sementara ini untuk dugaan kasus korupsi tahun 2010 itu belum menemukan unsur pidana.
Ada sembilan orang telah diperiksa baik dari unsur pemerintah daerah , pihak ketiga, dan pihak lain yang berkaitan.
"Termasuk almarhum Iwan Budi. Tapi almarhum masih sebatas keterangan secara lisan belum secara tertulis (BAP)," katanya.
Polisi mengklaim, telah memiliki dokumen-dokumen terkait kasus itu di tahun 2010 secara lengkap.
"Dokumen kami sudah dapat semua," terangnya.
Ketika disinggung apakah kasus itu melibatkan hingga Walikota Semarang kala itu, ia menyebut, belum ada bukti mengarah ke sana.
"Belum ada kaitannya," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Pemkab Demak Serahkan Mobil Hibah Untuk Polres
Baca juga: PSIS Semarang dapat Tawaran Uji Coba dengan PSIM Yogyakarta
Baca juga: 2.345 Rumah Rusak dan Roboh, Gempa Cianjur M 5,6 Dangkal Tapi Menghancurkan
Baca juga: Kebekaran di Perum Margo Asri dan Katekan Gemolong Sragen Semalam, Tidak Ada Korban Jiwa