Ia mengunggah video tersebut ke story akun Instagram. Namun tidak berlangsung lama, karena sekitar 3 (tiga) jam kemudian ia menghapus unggahan tersebut.
"Kalau videonya memang diambil pas hari itu (14/6/2022). Cuma saya tidak tahu kenapa sudah lewat lama (2 bulan) baru beredar. Kalau meresahkan, harusnya dipermasalahkan saat itu juga. Bukan sudah lewat lama, tapi baru dibilang meresahkan," urainya.
Setelah kejadian itu, Andika Sari mengungkapkan telah meminta maaf secara terbuka dengan masyarakat saat ada perkumpulan di rumah Kepala Desa Banyuasin Kembaran.
Ia telah mendapat teguran secara lisan dan tertulis dari Kepala Desa, hingga dinonaktifkan dari tugas Sekdes.
"Sejauh ini saya memang tidak diperbolehkan ngantor. Ya saya hanya tugas di luar, semisal kalau ada pertemuan Sekdes, saya masih hadir. Kemarin, surat tagihan PBB juga masih dialamatkan ke rumah saya. Kemudian saya serahkan kepada Pak Kadus Sebelik," terangnya.
Sejak saat itu, Andika tidak lagi menerima upah atau gaji, ia pun juga bukan seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa air yang diminum di dalam video bukanlah minuman keras, melainkan air putih biasa. Ia menyebut punya penyakit asam lambut parah, sehingga tidak diijinkan meminum minuman keras.
"Enggak, itu air putih. Sebelum dituang saya tanya dulu kepada waitresnya, ini minuman apa?, dan dia menjawab air putih. Sebenarnya video itu ada suara, tapi tidak tahu kok jadi tanpa suara. Saya ada sakit asam lambung parah, sering kumat. Jadi tidak mungkinlah, saya mendzolimi diri sendiri," jelas Andika Sari.
Lagipula, imbuhnya, kejadian itu berlangsung di luar jam kerja dan tempatnya bukan di lingkungan Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo. (Tribunjogja/drm)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Akhir Kisah Sekdes Viral Rayakan Ultah di Klub Malam Jogja, Pak Kades Serahkan SK,