Tengah malam dia kembali terjaga saat Brigadir J masuk kamar untuk istirahat.
"Jadi, saya tidak tahu persitiwa apa yang terjadi di Magelang," tukas Bharada E.
Seperti diketahui, peristiwa di Magelang ini menurut kubu Ferdy Sambo terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir J.
Namun, belum ada saksi yang menguatkan tudingan tersebut.
ART Susi saat bersaksi di sidang pun mengaku tak tahu menahu tentang tudingan tersebut.
Susi hanya menyebutkan, di hari itu dia melihat Putri Candrawathi terkapar di dalam kamarnya.
Sementara terkait tudingan adanya pelecehan pada tanggal 4 Juli 2022, Bharada E memastikan hal itu tidak benar.
Dikatakan Bharada E jika di hari itu, Brigadir J tidak membopong Putri Candrawathi seperti yang dituduhkan kubu Ferdy Sambo.
Dikatakan, saat itu dia justru diajak Brigadir J untuk mengangkat Putri Candrawathi karena tengah sakit.
Namun, saat Putri mau diangkat Bharada E, ternyata istri Sambo itu menolaknya.
Bharada E juga melihat Brigadir J tidak jadi mengangkat karena ditolak Putri Candrawathi.
Detik-detik Penembakan
Detik-detik penembakan Brigadir J diperagakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Bharada E yang bersaksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf menyebut tak hanya dia yang menembak Brigadir J, tapi Ferdy Sambo juga.
Sambil menahan tangis, Bharada E mengungkap pada saat masuk ke dalam rumah Duren Tiga, dia mengaku masih takut seusai menerima perintah untuk menembak Brigadir J dari Ferdy Sambo.