Erupsi Gunung Semeru

Enam Imbauan PVMBG Kepada Warga Pasca Erupsi Gunung Semeru, Kini Berstatus Siaga

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan erupsi Gunung Semeru pada Minggu 4 Desember 2022.

TRIBUNJATENG,COM, LUMAJANG - Pasca terjadi erupsi Gunung Semeru, PVMBG menaikkan status dari Level III kini menjadi Siaga pada Minggu (4/12/2022).

Pihak Pemkab Lumajang kini pun telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.

Terkait kondisi tersebut, PVMBG pun mengeluarkan enam imbauan kepada warga Lumajang dan sekitarnya.

Berikut ini penjelasan selengkapnya.

Baca juga: BMKG Jepang Tegaskan Tidak Ada Tsunami Akibat Erupsi Gunung Semeru, Daryono Angkat Bicara

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada Badan Geologi Kementerian ESDM menyebutkan, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi rata-rata 88 kali per hari.

Informasi tersebut disampaikan PVMBG dalam laman situs resminya, vsi.esdm.go.id, Sabtu (3/12/2022).

"Pemantauan visual G. Semeru menunjukkan bahwa letusan abu terjadi dengan rata-rata 88 kali erupsi per hari," tulis PVMBG.

Sementara itu, selama erupsi, Gunung Semeru sudah mengeluarkan 2 kali awan panas dengan jarak luncur maksimal 4,5 kilometer dari puncak.

"Asap kawah utama teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga tebal dan tinggi mencapai 50 - 1.500 meter dari puncak," lanjut PVMBG.

Baca juga: Erupsi Gunung Semeru, Status Tanggap Darurat Bencana Diaktifkan, Bupati Lumajang: Berlaku 14 Hari

Pihak PVMBG juga merekam sudah terjadi 2.919 kali gempa letusan, 2 kali gempa awan panas, 81 gempa guguran, dan 137 kali gempa embusan.

Disebutkan pula bahwa aktivitas awan panas guguran masih berpotensi terjadi karena adanya endapan material dari pusat erupsi.

Selain itu, aliran lahar juga berpotensi terjadi karena curah hujan yang cukup tinggi di kawasan Gunung Api Semeru.

Saat ini, PVMBG menyatakan Gunung Semeru dalam level III atau Siaga.

Oleh karena itu, PVMBG mengeluarkan imbauan sebagai berikut.

- Mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG.

- Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi).

Baca juga: Gunung Semeru Meletus hingga 28 Kali, Dilarang Ada Aktivitas di Sektor Tenggara

- Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.

- Tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

- Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

- Agar masyarakat tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Api Semeru dan mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunung Semeru Erupsi 88 Kali Per Hari, Warga Diminta Perhatikan 5 Imbauan PVMBG"

Baca juga: Kala Evakuasi Kecelakaan Bus Wisatawan Semarang di Magetan, Butuh Waktu Dua Jam Keluarkan Sopir

Baca juga: Duh, Dewa 19 Kembali Batal Manggung, Kali Ini di Pontianak, Begini Permintaan Ari Lasso

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Bus Wisatawan Semarang Masuk Jurang di Magetan, Penumpang Teriak Ya Allah

Baca juga: Wisatawan Asal Brebes Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Yogyakarta, Mobil Jip Masuk Jurang

Berita Terkini