Kampanye tersebut dimaksudkan agar para pekerja apa pun profesinya dapat bekerja keras tanpa perlu cemas saat terjadi risiko saat bekerja, karena akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan tiga programnya yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). (*)
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan Pentingnya Jaminan Sosial
Baca juga: Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Indonesia Tumbuh dan Kuat
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Ajak Pekerja Informal Ikut Kepesertaan Dapat Jaminan