Polisi Tembak Polisi

Kuat Maruf Ngotot Benar meski Lie Detector Tunjukkan Sebaliknya: Itu kan Robot!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Kuat Maruf saat Jaksa bacakan isi dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector menunjukkan bahwa terdakwa Kuat Maruf telah berbohong dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuat mengungkapkan hal tersebut saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Maruf.

Awalnya, penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mencecar keterangan Kuat yang mengaku bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak dalam insiden penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Sandal Jaksa Buat Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Diwarnai Gelak Tawa

"Jadi Saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022)

"Tidak melihat," ujar Kuat.

Mendengar jawaban itu, Ronny lantas menanyakan apakah Kuat pernah menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector saat proses penyidikan di Bareskrim Polri.

Kuat pun mengakui bahwa ia juga telah menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan dalam proses pemeriksaan di kepolisian.

"Saudara saksi pernah diperiksa lie detector?" ujar Ronny.

"Pernah," kata Kuat.

"Tahu hasilnya?" tanya Ronny lagi.

"Tahu," jawab Kuat.

Ia kemudian mengungkapkan, hasil pemeriksaan dengan lie detector itu menunjukkan bahwa ia berbohong kepada penyidik. 

"Apa hasilnya?" kata Ronny.

"Katanya berbohong," ujar Kuat.

"Jadi, Saudara saksi berbohong saat Saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak Saudara saksi bilang tidak? hasilnya apa?" ujar Ronny.

Halaman
12

Berita Terkini