Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Ferdy Sambo soal Main Bulu Tangkis Buat Hakim Heran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Menurut pengakuan Sambo, dirinya sempat menawarkan diri untuk menjemput Putri di Magelang, tetapi ditolak.

Sambo juga sempat menawarkan untuk mengirim personel Polres setempat guna menjaga Putri, tetapi juga ditolak oleh sang istri.

"Saya sampaikan, saya harus ke sana," kata Sambo.

"Istri saya menyampaikan, sudah ini semua sudah tenang.

Kuat (Kuat Ma'ruf) dan Ricky (Ricky Rizal) juga sudah tidur di depan tangga, kata istri saya.

Besok pagi saya akan kembali ke Jakarta," ujar Sambo lagi menirukan perkataan sang istri.

Hakim sempat heran atas penuturan Sambo tersebut.

Dengan posisi sebagai jenderal bintang dua saat itu, menurut hakim, mudah saja jika Sambo hendak memberikan perlindungan lebih ke istrinya.

"Ketika saudara mengatakan bahwa tadi ada istri dalam melaporkan seperti itu dan berkaitan dengan tugas dan pokok fungsi saudara sebagai Kadiv Propam, saudara cuma mengikuti dia saja?" tanya hakim Wahyu.

"Saya lebih mementingkan keselamatan istri saya, Yang Mulia," jawab Sambo.

Sambo mengaku sadar jika saat itu dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres atau bahkan Kapolda setempat, jajaran kepolisian daerah akan mengambil tindakan.

Namun, langkah itu tak dilakukan Sambo lantaran sang istri memintanya untuk tidak menyebarkan informasi soal peristiwa tersebut.

"Saya diminta oleh istri saya untuk tidak menghubungi mereka (Kapolres dan Kapolda)," ucap Sambo.

Cerita berlanjut. Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB, kata Sambo, Putri menghubunginya melalui pesan WhatsApp.

Putri hanya mengabarkan bahwa dia hendak kembali menuju Jakarta bersama para ajudan.

Halaman
1234

Berita Terkini