Berita Viral

Nasib Oknum Polisi Bripda S Kini Mendekam di Balik Jeruji Setelah Pacar Curhat Dihamili dan Dianiaya

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum polisi Bripda S yang disebut telah menghamili pacarnya namun tak bertanggung jawab

Menurut Eko, Bripda S telah menjalani sidang komisi kode etik Polri akibat perbuatannya itu.

Hasil sidang menyatakan bahwa Bripda S terbukti menyalahi kode etik.

Sebagai sanksinya, Bripda S kini ditahan ditempat khusus oleh Polda Metro Jaya.

Eko tidak menjelaskan berapa lama Bripda S akan dikurung.

Namun, menurut Eko, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan perkara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Polisi Diduga Hamili dan Aniaya Pacar Hingga Korban Luka Memar di Wajah dan Kepala!, 

Berita Terkini