“Kemudian didapat informasi bahwa korban mendapatkan penganiayaan dari majikannya saat bekerja sebagai ART di Jakarta,” kata Ari.
Ari mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Jakarta, tempat Imah bekerja.
“Sehingga langsung kami koordinasikan dengan kepolisian di Jakarta untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” pungkas Ari.
Polda Metro Jaya Benarkan Pelaku Ditangkap
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, pihaknya telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"(Pelaku) suami, istri, anak, dan ART lain juga," kata Ratna saat dihubungi wartawan, Selasa (13/12/2022).
Ratna mengungkapkan, penyiksaan yang dialami korban berupa disiram air panas hingga dimasukkan ke kandang anjing.
"Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," ungkap dia.
"Makanya kami langsung tindak lanjuti, kami gabungan dari Renakta, Resmob langsung ke tempat terduga pelaku," ucap Ratna. (*)
Sebagian artikel ini tayang di Tribun Jakarta