TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terungkap yang menyiksa Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah tak hanya dua majikan suami dan istri.
Diketahui, polisi telah menangkap para pelaku penyiksaan.
Selain suami istri majikan, anaknya juga ditangkap. Selain itu ART lainnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku setelah mendapat informasi soal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang.
"Iya, sudah kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Pedagang Gorengan Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari, Luka Parah Tersiram Minyak Panas
Baca juga: Perampokan dan Penyekapan Wali Kota Blitar, Polisi Temukan Ponsel Santoso di Tempat Sampah
Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih lanjut soal kasus penyiksaan ART yang bekerja di Jakarta itu.
Dia juga tidak mengungkapkan identitas pelaku yang telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.
Hengki hanya mengatakan bahwa kasus penganiayaan ART asal Pemalang itu tengah ditangani dan diselidiki oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kasusnya ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ya," kata Hengki.
Sebelumnya, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.
Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya.
Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Setelah kejadian itu, Imah, panggilannya, berhasil kabur dan kembali ke kampung halamannya di Pemalang.
Kini, Imah dirujuk ke RSUD Dr M Ashari Pemalang oleh pihak Polres Pemalang.
Kakak dari Imah, Isnaeni, menuturkan bahwa adiknya bekerja di Jakarta sejak sekitar tujuh bulan lalu.