Berita Demak

Polres Demak Pastikan Masih Terapkan Tilang ETLE, Menunggu Instruksi Ditlantas Polda Jateng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat ditemui usai melakukan Sertijab di Mapolres Demak.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak masih terapkan tilang Elektronik (ETLE ), untuk penerapan tilang manual menunggu instruksi Polda Jateng.

Diketahui di jakarta Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual setelah sebelumnya sempat digantikan dengan tilang elektronik.

Namun tilang manual hanya diberlakukan untuk jenis-jenis pelanggaran tertentu dan penerapan tilang elektronik (ETLE) juga masih berjalan.

Dengan ada penerapan tersebut, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan Polres Demak masih mengikuti instruksi Ditlantas Polda Jateng yang menerapkan tilang Elektronik (ETLE).

"kami tetap akan berpedoman dengan kepada Ditlantas Polda Jateng, karena belum ada pentunjuk arahan kami tetap melaksanakan tilang menggunakan elektronik  yaitu ETLE," kata Kapolres Demak kepada Tribunjateng, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya jika audah ada peraturan penerapan tilang manual dikembalikan dilakukan, pihaknya menyatakan siap menerapakan perintah tersebut.

"Bila ada tentunya, perintah dari polda melalui Ditlantas Polda Jateng kami akan melaksanakan perintah itu," ujarnya.

Dengan tegas, Kapolres mengatakan Polres Demak masig menerapkan tilang Elektronik (ETLE)

"Untuk sampai saat ini, satlantas polres demak tetap melaksanakan tilang elektronik atau ETLE," jelasnya. (Ito)

Baca juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Di Cilacap Rabu 14 Desember 2022, Hadir Di Empat Titik

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Persikabo Vs Arema FC Liga 1 2022, Sepak Mula Jam 15.00 WIB

Baca juga: Kondisi Terkini Bocah 6 Tahun Korban Penculikan Oknum TNI AU, Kakeknya Dapat 9 Jahitan

Baca juga: Ini Deretan 5 Mahluk yang Muncul Saat Hari Kiamat

Berita Terkini