Berikut Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan yang Ingin Punya Rumah

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan yang Ingin Punya Rumah

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

2. E - KTP

3. Buku Tabungan

4. Kartu Keluarga

5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

6. NPWP (jika ada)

7. Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

8. Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)

9. Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.

(*)

Berita Terkini