Berita Viral

Harus Jalani Operasi Bedah, Begini Kondisi Terkini ART Pemalang yang Diborgol dan Disiram Air Panas

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penyiksaan - Penyiksaan sadis dialami seorang ART asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SK (23). Korban disiksa oleh majikannya di apartemen di kawasan Simprug.

Sebanyak sembilan orang kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah pasangan suami istri berinisial SK, MK, dan anaknya, JS.

Kemudian enam ART lain berinisial T, IN, E, O dan P serta R yang ikut menyiksa korban bersama majikannya.

Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT). (Kompas.com)

Berita Terkini