"Kondisi yang memprihatinkan ini mendapatkan kecaman dari berbagai gerakan masyarakat serta perhatian dari beberapa pihak. DPRD Morowali Utara Muhammad Safri menilai kecelakaan yang terjadi Kamis lalu harus diinvestigasi serta perusahaan wajib untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut," tutur Moh Taufik, Sabtu (24/12/2022) siang.
Ia meminta PT GNI seharusnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait standarisasi keamanan.
Apalagi kejadian seperti ini bukanlah yang pertama kalinya.
Pada bulan September lalu, buruh PT GNI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja.
Di antaranya tuntutan yang diberikan buruh adalah agar PT GNI memberikan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta penghapusan denda ganti rugi yang dibebankan ke setiap pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja.
"Tuntutan tersebut menunjukkan betapa buruknya keamanan kerja yang ada dalam PT GNI. hilangnya nyawa para buruh seharusnya bisa dicegah," tutur Moh Taufik.
Diketahui, pada bulan Juli lalu, karyawan PT GNI dikabarkan tewas akibat terjatuh ke dalam pembuangan slek yang panas.
Seminggu sebelumnya, seorang karyawan juga dikabarkan tewas akibat kecelakaan kerja.(*)