Berita Kriminal

Direskrimsus Polda Jateng Sebut Mayoritas Korban Pinjol Ilegal Paham Tapi Mudah Teriming-iming

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Terpisah, Puluhan member diduga investasi bodong menggeruduk rumah mewah di Jalan Blancir Sari 3, Plamongan Sari, Pedurungan, Kota Semarang.

Mereka membentangkan spanduk protes yang ditunjukkan kepada pemilik rumah yakni Dewa Aldo Serena.

Tak hanya itu, mereka juga membentangkan kain putih berisi tanda tangan petisi sekaligus jumlah nominal kerugian yang dialami sebagian korban.

Mereka mengaku, kerugian yang dialami korban ditaksir Rp300 miliar dengan total member 2 ribu orang.

Sayangnya, aksi mereka tidak disambut pemilik rumah lantaran rumah mewah bercat putih tersebut kosong.

Hanya ada beberapa petugas kepolisian, bhabinkamtibmas dan Babinsa kelurahan setempat.

Baca juga: Pemecah Rekor Dunia Panjat Tebing Kiromal Katibin Terima Penghargaan Rp 200 Juta, Ini Harapan Lani

Baca juga: Hasil Babak I Skor 0-0 Vietnam Vs Malaysia Piala AFF 2022, Sepak Mula! Live Streaming RCTI plus

Baca juga: Kalendar Jawa 28 Desember 2022, Weton Rabu Wage: Baik Hati dan Dermawan

"Ini aksi damai sebagai bentuk somasi pertama kepada saudara Dewa Aldo Serena yang sejauh ini tidak menepati janji untuk mengembalikan modal kami," ujar Wakil Koordinator member, Agus Teguh Imanto, kepada Tribun, Sabtu (24/12/2022).

Ia mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi damai dengan tujuan memberikan somasi pertama terhadap Aldo untuk mengembalikan modal.

Semisal tidak direspon, pihaknya akan menempuh jalur hukum sembari menunggu kesepakatan para member.

"Pastinya kalau tidak direspon kami tempuh lewat jalur hukum," katanya. (Iwn)

Berita Terkini