AB mengaku kerap bertengkar dengan ibunya karena dianggap selalu salah.
Dia pun menyesal telah menganiaya sang ibu.
"Sempat minta tolong tapi tetap saya cekik.
Saya sering bertengkar dengan ibu saya.
Saya sakit hati karena apa yang saya perbuat selalu salah.
Saya menyesal," tutur AB.
Tersangka terancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara kemudian Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Cekik Ibu Kandung hingga Tewas, Pelaku: Sakit Hati karena yang Saya Perbuat Selalu Salah"
Baca juga: Bunuh Bayi Baru Lahir, Ibu 3 Anak Ini Simpan Jasad di Rumah 2 Hari Sebelum Buang di Depan Warung