Kriminal Hari Ini

Baru Kerja 5 Hari, AK Warga Adipala Cilacap Ini Sudah Gondol 8 Handphone Dagangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pelaku kejahatan ditangkap pihak kepolisian.

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Unit Reskrim Polsek Adipala menangkap seorang karyawan konter handphone di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Dia adalah AK (26) warga Desa Adireja, Kecamatan Adipala.

Dia terbukti melakukan penggelapan dengan mengambil 8 handphone dagangan di tempat ia bekerja.

Diketahui AK juga baru 5 hari menjadi karyawan di konter handphone tersebut. 

Kasatreskrim Polresta Cilacap, AKP Gurbacov dalam konferensi pers ungkap kasus menyebut bahwa aksi pelaku tidak hanya dilakukan sekali, namun berkali-kali.

Baca juga: Santunan untuk Yatim hingga Pantauan Area Kilang Warnai Agenda Tutup Tahun 2022 di Kilang Cilacap

Baca juga: Konferensi Pers Akhir Tahun Polresta Cilacap, Angka Kriminalitas Tahun 2022 Turun

"Pelaku mengambil 8 handphone dan ini diketahui pemilik konter setelah beberapa kali dilakukan," kata AKP Gurbacov kepada Tribunjateng.com, Senin (2/1/2023).

Lebih lanjut dikatakan AKP Gurbacov bahwa pelaku memanfaatkan ketidaksadaran bosnya ketika akan mengambil handphone.

Namun akhirnya kelakuan AK terungkap melalui rekaman CCTV.

Adapun aksi pencurian AK diketahui pada Senin (5/12/2022).

Kemudian AK ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu (10/12/2022).

AK diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan yang belum terjual.

"Pelaku kami tangkap beserta menyita barang bukti yakni berupa beberapa dus boks berbagai merk handphone, serta 2 handphone yang belum terjual," tutur AKP Gurbacov.

Baca juga: 2 Karyawan PT Lautan Sakti Jaya Cilacap Ini Terancam 7 Tahun Penjara, Curi Kabel Seharga Rp 13 Juta

Baca juga: Bobol Minimarket di Cilacap, Komplotan Maling Asal Bogor Diringkus Polisi: Lubangi Dinding Belakang

Dari 8 handphone yang dicuri AK, kini tersisa 2 handphone yang belum terjual.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, AK berkata, beberapa handphone yang ia curi sudah sempat dipindahtangankan.

Motifnya pencuriannya adalah untuk dijual kembali.

Halaman
12

Berita Terkini