TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kepolisian Resor Kota Cilacap menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Cilacap, Sabtu (31/12/2022).
Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro membeberkan beberapa pencapaian Polresta Cilacap dan sejumlah kejadian di Cilacap dalam satu tahun terakhir.
AKBP Eko Widiantoro menyampaikan beberapa hal pokok selama tahun 2022 dan perbandingan penanganannya dengan tahun 2021.
Seperti suasana Kamtibmas selama 2022, kinerja Satreskrim, Satres Narkoba dan juga kaitannya dengan kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2022.
Adapula pengungkapan kasus-kasus menonjol selama tahun 2022 serta disebutkan pula anggota-anggota Polresta Cilacap yang berprestasi.
"Berkaitan dengan rilis akhir tahun untuk di Polresta Cilacap bahwasanya Kamtibmas secara umum kondusif, kemudian kejahatan juga alami penurunan.
Cuma memang kejadian laka lantas alami peningkatan, kita akan evaluasi apa penyebab-penyebabnya," jelas Eko kepada wartawan. Sabtu (31/12/2022).
Dikatakan Eko, selama tahun 2022 Polresta Cilacap berhasil menangani sebanyak 289 kasus kejahatan.
Jumlah ini menurun dari tahun 2021 yang ada sebanyak 421 kasus.
"Kemudian penyelesaian kejahatan pada tahun 2022 sebanyak 275 kasus, ini menunjukan trendnya meningkat dibandingkan dengan tahun 2021," kata Eko
Kemudian untuk ungkap kasus yang menonjol, Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus pembunuhan di TKP yang ada dirumah jalan Jendral Sudirman Cilacap.
Adapula kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan TKP Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung.
Selanjutnya yaitu kasus pencurian bobol brankas Indomaret di Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten, kasus ganjel ATM di Kecamatan Maos, serta kasus pencurian modus pecah kaca mobil di Kecamatan Maos.
Selain mengungkap kasus kriminalitas, Eko menjelaskan bahwa Polresta Cilacap berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Eko menyebut jumlah tindak pidana ada 63 kasus. Dimana jumlah tersangka sebanyak 87 orang yang terdiri dari 63 tersangka narkotika, 2 tersangka psikotropika, serta 22 tersangka obat berbahaya.
"Barang bukti ganja sebanyak 2,33 gram dan sabu sebanyak 123,11 gram juga berhasil kami amankan," bebernya.