TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Guna mengawal visi misi Bupati dan Wakil Bupati pada bidang infrastruktur, Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan turun ke lapangan mengecek beberapa proyek yang sudah dilaksanakan.
Salah satunya mengecek proyek pengaspalan ruas Jalan Bumirasa-Panumbangan, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (4/1/2023).
Dalam pengecekannya, Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan mempersoalkan kualitas aspal yang buruk.
Selain itu, proyek tersebut belum sepenuhnya selesai, tetapi DPU-Taru sudah membayarkan 100 persen ke pihak kontraktor.
Baca juga: Anita Heru Kusumorini Ditunjuk Jabat Pj Sekda Kota Pekalongan
"Proyek pengaspalan jalan tersebut merupakan Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng senilai Rp 4,6 miliar."
"Ini untuk pengaspalan jalan sepanjang 2.290 meter."
"Pengerjaan dimulai sejak 21 Oktober 2022 dan selesai pada 21 Desember 2022."
"Menurut kami, itu pekerjaan proyek baru 60-70 persen."
"Tetapi mengapa langsung dibayarkan 100 persen kepada kontraktor," kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, M Nasron melalui Tribunjateng.com, Rabu (4/1/2023).
Pihaknya mengungkapkan, pekerjaan proyek jalan tersebut memang tidak terlambat.
Baca juga: Satlantas Polres Pekalongan Mulai Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya
Akan tetapi, hasilnya sangat mencengangkan.
"Masak proyek baru selesai, kok asplanya sudah 'njebluk'."
"Proyek dikerjakan dengan asal-asalan," ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga menyayangkan terhadap DPU-Taru Kabupaten Pekalongan yang bersikukuh bahwa proyek tersebut selesai maksimal.
"Kecewa saja lihat seperti itu."