Sebelumnya, Ibu korban SF, Siti Mutmainnah (48) menuturkan kasus penipuan yang menimpa putrinya tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) siang.
Awalnya, ia tak mengetahui jika putrinya mengalami penipuan lantaran SF tak bercerita.
"Saya nggak tahu kalau dia kena tipu. Kemarin waktu pulang dari Semarang diem-diem aja. Dua hari setelahnya baru dia cerita," ucapnya saat di Semarang, Rabu (4/1/2023) malam.
Ia pun kaget setelah mendapati anaknya mengalami penipuan.
Ia lantas bergegas membuat laporan kepada Polsek Bumiayu.
Namun, kata dia, Polsek Bumiayu mengalihkan laporan tersebut lantaran kejadian terjadi di Semarang.
"Kemarin waktu di rumah sempet laporan ke Polsek Bumiayu. Diarahin buat laporan ke Polda Jateng karena kejadian di Semarang," ungkapnya.
Namun lantaran baru tiba di Semarang pada Rabu (4/1/2023) sore, ia bersama putrinya berencana melaporkan penipuan tersebut pada Kamis (5/1/2023) pagi.
Kepada Polda Jateng, ia berharap agar kasus penipuan yang menimpa anaknya bisa terselesaikan.
"Ya semoga bisa terselesaikan. Uang Rp 7 juta itu jumlahnya banyak bagi kami. Anak saya tidak merasa meminjam namun ada orang tak bertanggungjawab yang meminjam dengan mengatasnamakan nama anak saya," imbuhnya.
Mahasiswi Asal Brebes Kena Tipu Berkedok Customer Service, Uang 8 Juta Lebih Melayang
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan asal Brebes berinisial SF harus mengalami nasib apes lantaran menjadi korban penipuan online berkedok layanan customer service.
Ia merupakan mahasiswa perguruan tinggi ternama di Semarang.
Pelaku berhasil menggasak rekening milik SF senilai Rp 900 ribu.
Bahkan, pelaku yang mengaku sebagai admin HaloBCA juga tak tanggung-tanggung menguras habis pinjaman Shopee miliknya dengan limit Rp 7.450.000 rupiah.