Kriminal Hari Ini

Nasib Mahasiswi di Semarang, Niatnya Ngadu Malah Kena Tipu, Tiap Bulan Menanggung Rp 950 Ribu

Penulis: iwan Arifianto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswi dari satu kampus negeri di Kota Semarang terkena penipuan online hingga menelan kerugian Rp 8,5 juta, Kamis (5/1/2023).

Pihaknya kini terus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), provider, dan lainnya.

"Pelaku bisa di mana saja sehingga perlu ada kerja sama dengan berbagai pihak," bebernya melalui Tribunjateng.com, Kamis (5/1/2023).

Dia menambahkan, Dirreskrimsus Polda Jateng telah membuka posko pelaporan terkait pinjaman online bagi masyarakat umum.

Posko tersebut masih terus membuka pelayanan pelaporan hingga sekarang.

"Kalau khususnya terkait dengan pinjol, sama investasi online, ada lagi dengan penipuan online modusnya hampir sama yakni dengan menggunakan media internet," paparnya. (*)

Baca juga: Trafik Broadband Telkomsel Tumbuh 11,6 Persen Selama Momen Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Baca juga: Inalillahi Wainaillahi Rojiun , Mustasyar PCNU Jepara KH Ubaidillah  Noor Umar Wafat

Baca juga: Tanggapan Walikota Tegal Dedy Yon Soal Video Jogetnya Bersama Biduan Viral di Medsos

Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Dibantu Ferdy Sambo dalam Kasusnya

Berita Terkini