Pihaknya kini terus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), provider, dan lainnya.
"Pelaku bisa di mana saja sehingga perlu ada kerja sama dengan berbagai pihak," bebernya melalui Tribunjateng.com, Kamis (5/1/2023).
Dia menambahkan, Dirreskrimsus Polda Jateng telah membuka posko pelaporan terkait pinjaman online bagi masyarakat umum.
Posko tersebut masih terus membuka pelayanan pelaporan hingga sekarang.
"Kalau khususnya terkait dengan pinjol, sama investasi online, ada lagi dengan penipuan online modusnya hampir sama yakni dengan menggunakan media internet," paparnya. (*)
Baca juga: Trafik Broadband Telkomsel Tumbuh 11,6 Persen Selama Momen Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Baca juga: Inalillahi Wainaillahi Rojiun , Mustasyar PCNU Jepara KH Ubaidillah Noor Umar Wafat
Baca juga: Tanggapan Walikota Tegal Dedy Yon Soal Video Jogetnya Bersama Biduan Viral di Medsos
Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Dibantu Ferdy Sambo dalam Kasusnya