"Setelah itu sadar saya hubungi lagi pelaku sudah tidak bisa," bebernya.
Akibat penipuan itu, kini dia harus menanggung pinjaman Rp 7,5 juta yang diangsur selama 12 bulan dengan cicilan per bulan 950 ribu.
Selanjutnya, dia melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dengan mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, pada Kamis (5/1/2023).
Laporan itu telah diterima polisi.
Baca juga: Update Banjir Ungaran : Halaman Rumah Warga Sembungan Ungaran Kabupaten Semarang Masih Berlumpur
Dari penjelasan pihak kepolisian, korban sampai mengikuti perkataan pelaku karena ada celah bukan karena gendam.
Diakuinya, dia sendiri sedang banyak pikiran.
"Memang sedang banyak pikiran, jadi kurang fokus saat itu."
"Apa yang diomongin pelaku klik saja," ucapnya.
Dia pun mendapat informasi dari kepolisian sudah banyak laporan terkait kasus serupa.
Atas kerugian yang dialaminya, kini tengah mengupayakan supaya pinjaman di akun Shopee bisa dihapus.
Soal uang pribadinya yang lenyap, dia sudah tidak berharap banyak.
"Ya, polisi juga bantu laporan ke perbankan dan pihak aplikasi agar tidak menjadi tanggungan."
"Sekarang sedang diproses," paparnya.
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, sasaran korban penipuan online memang tidak memandang bulu.
Bahkan, para korban banyak yang terjerat dari kalangan terpelajar.