Jumhadi mengatakan jika Denny Sumargo dilaporkan ke pihak Polda Banten dengan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap kliennya.
"Nah, makanya kami melaporkan di sini. Jadi dia memviralkan seolah-olah bersalah, tapi kan nyatanya tidak," tutur Jumhadi.
"Tapi kami di sini melaporkan UU ITE-nya," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KASUS Selingkuh Menantu Mertua Memanas, Suami Norma Risma Serang Balik dan Laporkan Denny Sumargo