TRIBUNJATENG.COM - MH (41) melaporkan suaminya, Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Aiptu AR.
Wanita itu mengalami perlakukan tak senonoh dan tak menyenangkan dari Aiptu AR dalam perjalanan pernikahan mereka yang awalnya bahagia hingga dikaruniai dua anak.
Dia dijual Aiptu AR ke perwira atasannya untuk disetubuhi.
Baca juga: Anggota Polisi Jual Istri ke Sejumlah Rekan Sesama Aparat, Melibatkan Perwira
Tak hanya itu, ia dipaksa atau dicecoki narkoba sebelum disetubuhi rekan-rekan suaminya sesama polisi.
Bahkan dua orang teman suaminya tersebut berpangkat Perwira yakni AKP MHD dan Iptu HI.
MH dijual oleh suaminya yang diketahui oknum polisi ini juga kecanduan narkoba dan mengalami penyimpangan seksual.
Bahkan MH diminta suaminya Aiptu AR memilih siapa pria yang diperbolehkan menyetubuhinya.
Hal ini sudah dialami MH sejak 2015.
Ia pernah melaporkan suaminya pada 2020 namun yang diproses bukan pelaku utama.
Penderitaan yang dialamI MH selama 5 tahun, kini kembali dilaporkan dan akhirnya Aiptu AR diamankan Polda Jawa Timur dan ditempatkan ditempat khusus.
MH melalui kuasa hukumnya Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Aiptu AR dilaporkan pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, kata Yolies, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.