Dalam keadaan begitu, AR langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.
Sembari melihat istrinya digauli temannya, AR merekam video adegan dewasa tersebut.
Setelah temannya selesai bersetubuh dengan istrinya, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.
"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Pengaduan berasal dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.
"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujarnya.
Disinggung mengenai pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh istri sahnya, Dirmanto menjelaskan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
Terpisah Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR.
Oknum anggota Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
Penangkapan terhadap Aiptu AR dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023).
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
Anggota Polisi yang Terlibat Kemungkinan Bisa Bertambah
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan jumlah oknum anggota polisi yang terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi yang dilakukan Aiptu AR terhadap istrinya sendiri, MH (41), bisa bertambah.
Menurutnya pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terhadap Aiptu AR, yang kini sedang dilakukan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim.
"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Hingga kini Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihak orang yang menjalani pemeriksaan adalah Aiptu AR yang berstatus sebagai terlapor.
"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengakuan Pilu Istri Aiptu AR, 5 Tahun Disetubuhi 2 Perwira Atasan Suami, Sembari Dicekoki Narkoba
Baca juga: Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi sejak 2015, Pakai Narkoba Sebelum Beraksi