"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya."
Baca juga: Peduli Sesama, Kanwil Kemenkumham Jateng Selenggarakan Donor Darah
Baca juga: Ini Penyebab Harga Beras dan Cabai di Jawa Tengah Masih Tinggi
Baca juga: Istri Aiptu AR Cabut Laporan Dugaan Seks Menyimpang, Proses Hukumnya Terus Berjalan Karena Ini
"Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," jelasnya.
Dia melanjutkan, meski MH telah mencabut aduannya, namun proses hukum terhadap Aiptu AR akan tetap berjalan.
"Dimungkinkan melalui upaya pencabutan Dumas ini bisa saja meringankan sanksi terhadap para terlapor," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MH Cabut Laporan Soal Kekerasan Seksual yang Dilakukan Aiptu AR, Masa Depan Anak Jadi Pertimbangan"