TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pemkab Blora telah menyiapkan anggaran Rp 450 juta untuk penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) pada tahun ini.
Anggaran itu untuk menyiapkan proses Pemilu Serentak 2024.
Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengatakan, anggaran tersebut merupakan total untuk penyelenggara pemilu.
Pembagiannya, lanjut Slamet Pamudji, sekira Rp 300 juta untuk KPU Kabupaten Blora dan sekira Rp 150 juta untuk Bawaslu Kabupaten Blora.
Baca juga: Akibat Cuaca Ekstrim, Jalan Nasional Blora Rembang Terancam Longsor
"Tahun ini baru menganggarkan dana sosialisasi saja," ungkap Slamet Pamudji kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/1/2023).
Slamet Pamuji menuturkan, anggaran tersebut merupakan hibah dari Pemkab Blora kepada KPU dan Bawaslu.
Pihaknya akan menganggarkan lebih besar saat pelaksanaan Pemilu dan atau Pilkada pada 2024.
Namun pihaknya belum bisa memastikan besarannya, sebab masih belum masuk pembahasan resmi.
"Kalau tahun depan itu sudah biaya untuk pelaksanaan Pilkada."
"Mungkin butuh sekira Rp 50 miliar."
Baca juga: Gelar Pelatihan TOT Polmas di Polres Blora, Ditbinmas Polda Jateng : Modal Terjun ke Lapangan
"Tapi itu baru usulan untuk 2024," tutur Slamet Pamuji.
Diketahui, biaya untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.
"Intinya kami ada pendanaan juga dari pusat dan provinsi, sehingga agak ringan."
"Tapi angka Rp 50 miliar hingga Rp 70 miliar berat juga."
"Tapi karena itu amanat Undang-undang tetap dilaksanakan," ungkap Slamet Pamuji.
Baca juga: Antisipasi Banjir, TNI Polri di Blora Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Selokan