Berita Nasional

Mahfud MD Ungkap Strategi Tangkap Lukas Enembe, Hitung Jumlah Orderan Nasi Bungkus

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD mengungkapkan strategi menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan strategi menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Massa pendukung Lukas Enembe di Papua yang kian susut dijadikan strategi bagi aparat melakukan penjemputan paksa.

Lukas Enembe sudah lama ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sejak September 2022 lalu.

Penyidik KPK sudah berkali-kali melayangkan surat panggilan kepada Lukas untuk diperiksa.

Namun ia tak kunjung hadir dengan alasan kesehatan. KPK juga kesulitan menangkap Lukas lantaran rumahnya dijaga ketat oleh simpatisannya. Dalam penjagaan itu mereka membekali diri dengan senjata tradisional termasuk jubi atau panah.

Hingga akhirnya KPK dibantu aparat kepolisian berhasil menangkap Lukas di wilayah Kotaraja, Jayapura, Papua, Selasa (10/1) kemarin.

Mahfud MD mengatakan pemerintah selama ini terus memantau kesehatan dan kegiatan Lukas selama berkegiatan di Papua.

Baca juga: KPK Menduga Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar

Hingga pada akhirnya KPK memutuskan menangkap Gubernur Papua itu pada Selasa (11/1) kemarin.

Sebelum penangkapan itu kata Mahfud, aparat sudah mengukur dan menghitung jumlah pendukung Lukas dengan melihat transaksi pesanan nasi bungkus untuk massa yang kerap berjaga di depan rumahnya itu.

"Kita punya juga catatan dari catering untuk makanan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya sehingga nangkapnya lebih gampang," kata Mahfud di Kompleks Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2022).

"Kita jelaskan makin hari makin berkurang sampai akhirnya juga tidak ada kecuali masyarakat adat kan gitu aja, berkurang-berkurang tapi kita tetap harus pengamanan maksimal," tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan, pengamanan di Papua tetap dilakukan secara maksimal. Pemerintah menyadari Lukas mempunyai massa yang banyak.

"Ketika LE (Lukas Enembe, red) ditetapkan sebagai tersangka waktu itu orang belum mengerti ada kasus, orang ramai kan yang bela, setelahnya kita jelaskan makin hari makin berkurang sampai akhirnya juga tidak ada kecuali masyarakat adat," ucap Mahfud.

Penangkapan terhadap Lukas Enembe sempat berujung kericuhan di Papua. Massa pendukung Lukas menyerang markas Mako Brimob Kotaraja, Papua, dengan turut membawa panah dan senjata tajam.

Seorang simpatisan Lukas dilaporkan tewas tertembak usai terlibat kericuhan di area Bandara Sentani. KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka bersama dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Halaman
12

Berita Terkini