Penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik terhadap Benny.
Pada awal Januari 2020, Benny mulai menjalani sidang sebagai terdakwa penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim memvonis Benny bersalah dan menjatuhkan hukuman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Setelah itu Benny pun diberhentikan dari keanggotaan Polri lewat sidang kode etik.
5. Kompol Kasranto, Eks Kapolsek Kalibaru
Kompol Kasranto ang sempat bertugas sebagai Kapolsek Kawasan Kalibaru di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Priok, juga terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Dari hasil gelar perkara di Divpropam Polri pada Jumat (14/10/2022), Kompol Kasranto jadi salah satu oknum yang diduga turut dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
Ia diduga menjadi oknum yang membeli sisa sabu yang dijual dan diedarkan oleh mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Perwira Polri Terjerat Narkoba, Teddy Minahasa yang Pangkatnya Paling Tinggi"
Baca juga: Pengakuan AKBP Dody Terkait Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Merasa Janggal Soal Mami Linda