TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Mobil fortuner pelat merah yang diketahui kendaraan dinasPemerintah Kabupaten Probolinggo digerebek warga.
Warga menduga ada pasangan mesum di dalam mobil tersebut hingga menggerebeknya.
Nyatanya memang di dalam ada anak Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Probolinggo Kristiana Rutilani berdama teman prianya.
Akibat kejadian itu mobil Fortuner itu kemudian ditarik Pemkab Probolinggo.
Penarikan tersebut dilakukan setelah mobil tersebut digunakan oleh anak Kristiana hingga digerebek oleh warga, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Menang Adu Penalti, Barcelona Jumpa Real Madrid di Final Piala Super Spanyol
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 13 Januari 2023, Scorpio Introspeksi Sebelum Menyalahkan
Baca juga: 6 Manfaat Buah Nanas untuk Kesehatan
Warga curiga lantaran mobil tersebut berisi pasangan muda-mudi dan kendaraan terparkir lama di Jalan Panjaitan.
"Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, mobil dinas Toyota Fortuner itu ditarik oleh Pemkab Probolinggo," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto, Rabu (11/1/2023).
Kristiana akan menggunakan kendaraan dinas lainnya setelah mobil dinas itu ditarik.
Heri menjelaskan bahwa penggunaan mobil dinas oleh anak Kristiana merupakan bentuk pelanggaran.
Pemkab Probolinggo juga membuat pakta integritas berisi, mobil dinas hanya boleh digunakan kepala OPD atau sopir untuk kepentingan dinas.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Probolinggo Kristina Ruliani membenarkan bahwa putrinya yang berusia 18 tahun berada dalam mobil dinas saat digerebek oleh warga.
Namun, dia menepis dugaan bahwa anaknya berbuat asusila di dalam mobil seperti anggapan warga.
Menurut Kristaina, anak perempuannya bersama dengan sahabat lelakinya sedang berdiskusi di dalam mobil.
"Mereka berdua tidak berbuat asusila. Mereka hanya berdiskusi untuk masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Kebetulan anak saya atlet anggar," kata dia, Rabu (11/1/2023).
Namun dia mengakui, penggunaan mobil dinas tersebut menyalahi aturan meski sang anak memiliki SIM A.