"Saya salah dan minta maaf. Kami siap menerima sanksi apa pun itu," ujar Kristiana.
Sebelumnya diberitakan, warga menggerebek sebuah mobil pelat merah di Jalan Panjaitan Probolinggo, Rabu (4/1/2023). Warga melihat mobil tersebut terparkir lama.
Saat diintip, warga menemukan pasangan muda-mudi di dalamnya.
Mereka pun diminta untuk keluar.
"Kami mendapatkan pengaduan masyarakat. Selanjutnya langsung menghubungi teman (pejabat) Pemkab Probolinggo ya. Sudah saya jelaskan kepada mereka," kata Kepala Dinas Satpol PP Probolinggo Pujo AS.
Sebagai sanksi, pemerintah daerah menarik mobil tersebut sehingga tidak lagi menjadi kendaraan dinas Kristiana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Dinas Fortuner Kadis di Probolinggo Digerebek Warga Saat Dipakai Anaknya, Pemkab: Kendaraan Kami Tarik"