Berita Regional

Lima Pelajar NTB Pelaku Pemerkosaan di Bekas Pabrik Es Krim Resmi Jadi Tersangka

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pemerkosaan

Mereka memerkosa kedua korban secara bergiliran, bahkan salah seorang pelaku merekamnya.

"Kejadiannya siang hari dan itu sempat direkam pelaku. Mereka ini sudah saling kenal," ungkap Muhtar saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2022) lalu.

Sebulan setelah kejadian itu, seorang pelaku menyebar rekaman video pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Bocah Usia 15 Tahun Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya di Jepara, Sudah Hamil 8 Bulan, Begini Ceritanya

Pada tanggal 25 Desember 2022, video itu kemudian disaksikan orangtua korban.

Tak terima, orangtua korban pun melapor ke Mapolres Bima.

"Untuk perkembangan kasusnya langsung ke Polres saja," jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Pelajar SMP di Bima Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan 2 Temannya"

Berita Terkini