Berita Nasional

Bharada E Terdakwa Sekaligus Justice Collaborator, JPU Disebut Dilematis Jatuhkan Tuntutan

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E Sungkem Cium Tangan Ayah dan Ibu Brigadir J di Sidang

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Pidana Sebut Jaksa Alami Kondisi Dilematis Tentukan Tuntutan bagi Richard Eliezer

Berita Terkini