TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pelaku penganiyaan sekaligus pencurian terhadap seorang manula di Jalan Bulu Magersari, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah akhirnya ditangkap.
Pelaku bernama Dian Muhanto (35), pelariannya berakhir selepas ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Iya benar, pelaku sudah kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan saat dihubungi Tribun Jateng,
Rabu (18/1/2023).
Informasi yang dihimpun, korban Ibnu Umar (73) dihajar pelaku di teras rumahnya pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 09.40 WIB.
Baca juga: Jaksa Tuntut Hukuman 8 Tahun Penjara Untuk Putri Candrawathi, Langsung Disoraki Pengunjung
Baca juga: Sebulan Buron, Pencuri Motor Asal Boyolali Diringkus di SPBU Manahan, Deretan Kejahatannya Terungkap
Mulanya, pelaku memarkirkan motornya di samping mobil milik korban.
Korban lantas memfoto pelaku, mengetahui hal itu, pelaku langsung mendatangi korban.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan dari kantong jaket warna merah.
Sontak korban lari ke dalam rumah namun sebelum masuk sudah dihajar pelaku.
Pelaku menghujani korban dengan bogem mentah dan popor senjata api.
Korban yang seorang manula harus meringis kesakitan.
Tak hanya itu, melihat handphone korban jatuh yakni Samsung Galaxy A03 langsung disambar pelaku.
Selepas itu pelaku kabur mengarah ke jalan Soegijapranata. (Iwn)