Halo Tribun. Izin bertanya pak Dishub, apakah di Kota Semarang ketika ada gelaran event-event tertentu tarif parkir boleh dinaikkan?
Pengirim: 08386195xxxx
Jawaban
Terima kasih pertanyaannya. Ada yang namanya tarif parkir insidentil.
Tarif parkir insidentil ini dua kali lipat dari parkir umumnya.
Tarif parkir insidentil berlaku jika terdapat event atau kegiatan. Tarif parkir insidentil diperbolehkan dengan izin.
Lokasi kami yang tentukan. Juru parkir kami awasi dan harus punya karcis khusus. (ags)
Danang Kurniawan
Sekretaris Dishub Kota Semarang
Baca juga: Doa Agar Memiliki Ingatan yang Tajam dan Pikiran yang Bersih
Baca juga: Chord dan Kunci Gitar Ziva Magnolya Munafik Bahagia di Ujung Hari
Baca juga: Catat! Daftar Harga Terbaru Token Listrik PLN Hari Ini Kamis 19 Januari 2023, Ini Cara Menghitungnya
Baca juga: Gratis STB Set Top Box! Nonton TV Gambar Jernih Tak Perlu Berlangganan