TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Faktor cemburu menjadi pemicu penyerangan terhadap pemuda di rumahnya jalan Cinde Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang, pada Sabtu (14/1/2023).
Ada 10 pelaku yang saat ini telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang, pada Minggu (15/1/2023).
Pelaku utama pada penyerangan tersebut yakni Asta.
Baca juga: Cemburu Pacarnya Dibawa ke Klub Malam, Seorang Pria Nekat Lakukan Penyerangan
Dia merasa cemburu karena pacarnya bernama Vanesa Wulan Maharani (21) diganggu oleh korban Arya Dimas.
"Arya Dimas menggoda pacarku. Saya dikasih tahu awalnya dari Rolan. Saya awalnya tidak menggubris. Tapi ternyata pacarku menghubungi Arya Dimas. Rolan malah diancam akhirnya saya ajak teman buat nyerang Arya Dimas," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, Rolan yang merupakan juru parkir itu diancam akan diberi pelajaran oleh Arya Dimas di tempat kerjanya karena memberikan teguran.
Hingga akhirnya dia mengajak teman-teman mencari Arya Dimas.
"Awalnya ngajak tawuran. Saya cari di tongkrongan tidak ada. Saya cari di rumahnya. Waktu itu saya bawa sajam. Itu bukan punya saya," ujarnya.
Asta berniat saat bertemu Arya akan menghadapi sendiri.
Namun teman-temannya itu memilih untuk ikut menggeruduk korban.
"Waktu itu sempat terjadi dorong-dorongan saat Arya akan masuk rumah. Setelah masuk pintunya saya rusak," imbuhnya.
Baca juga: Venna Melinda Sebut Cemburu dan Urusan Ranjang Jadi Pemicu KDRT yang Dialaminya
Ia mengaku setelah viral di media sosial memilih kabur ke Bandung.
Dirinya merasa bersalah yang dilakukannya.
"Akhirnya saya kabur ke Bandung karena saya merasa bersalah," tutur dia.
Sementara Vanesa Wulan Maharani (21) mengatakan telah 1,5 tahun menjalin asmara dengan Asta.
Dirinya mengaku menyayangi lelakinya tersebut.
"Saya menanggapi chat Arya cuma diajak main saja. Waktu itu saat tahun baru saya diajak main di rumahnya," kata dia saat dihadirkan pada konferensi pers.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Bakar Mantan Istri dan Kekasih Barunya: Motifnya Diduga karena Cemburu
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyampaikan lima dari sepuluh orang ini merupakan pelaku utama dalam kasus penyerangan dan pengrusakan.
“Jadi, saat ini, Unit Resmob Polrestabes Semarang, berhasil mengamankan 10 orang pelaku penyerangan dan pengrusakan Cinde. Lima dari 10 tersangka ini, merupakan pelaku utama, yakni, membawa sajam dan melakukan perusakan rumah dan motor,” terang Kapolrestabes Semarang.
Ia mengatakan hingga saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang merusak dan membawa atribut partai saat melakukan penyerangan.
Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (*)